Sejarah Kurikulum di Indonesia
Sejarah Kurikulum di Indonesia
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia
kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di
indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan
2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi
logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan Undang-Undang 1945,
perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan
pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia
pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin
dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan
namanya rencana pelajaran 1947.Ketika itu
penyebutan lebih populer menggunakan Leer
Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah
Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana
pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau
lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan
kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan
pengajarannya di tujukan untuk kepentingan
kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini
lebih mengutamakan pendidikan watak,
kesadaran bernegara, dan masyarakat
daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran
duhubungkan dengan kejadian sehari-
hari, perhatiaan terhadap kesenian, dan
pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di
bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus
bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan
keterampilan, seperti pertanian, pertukangan,
dan perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak
mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung
bekerja.
2. Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana
Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri
dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran
yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana).
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi : moral, kecerdasan,
emosional, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
3. Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi : moral, kecerdasan, emosional,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari
kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi
tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk
membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan
sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang
sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manajemen, yaitu MBO (management by
objective) yang terkenal saat itu. Metode,
materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar
mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa
yang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan
pada pentingnya pelajaran matematika sebagai
pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6. Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum
1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau
Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan
interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa
pemberian pengalaman belajar kepada siswa
dalam waktu belajar yang sangat terbatas di
sekolah harus benar-benar fungsional dan
efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang petama harus
dirumuskan adalah tujuan apa yang harus
dicapai siswa.
7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no.
2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan
pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis
kopetensi menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan untuk melakukan (kompetensi)
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar
performance yang telah ditetapkan.Hal ini dapat
diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah
ditentukan.Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan
dampak dari proses pendidikan serta
keberagaman individu dalam menguasai semua
kopetensi.
9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP).Awal 2006 uji coba KBK dihentikan,
muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran
oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah
banyak perbedaan dengan kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan
kondisi sekolah berada.Hal ini dapat disebabkan
kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan
(SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh
Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi
pengembangan perangkat pembelajaran, seperti
silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah)
dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah
Kabupatena/kota.
D. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam
rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2004, tapi belum terselesaikan karena desakan
untuk segera mengimplementasikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu
penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan
sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang
pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5
tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka
menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk
meningkatkan capaian pendidikan dengan dua
strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas
pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah.
Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap,
yaitu:
Efektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya
harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah.
Efektifitas interaksi dapat terjaga
apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan
pada satuan pendidikan.
Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam
pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas
tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang
mengedepankan pengalaman personal siswa melalui
observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan
mengkomunikasikan.
Efektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala
adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan
vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan
adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut
sebagai akibat dari adanya perubahan proses
pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu
menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan
merubah pula proses penialaiayang semula
berbasis output menjadi berbasis proses dan
output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya
peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu
sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003
sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35:
“kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan
standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula
dengan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencangkup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia
kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di
indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan
2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi
logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan Undang-Undang 1945,
perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan
pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia
pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin
dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan
namanya rencana pelajaran 1947.Ketika itu
penyebutan lebih populer menggunakan Leer
Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah
Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana
pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau
lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan
kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan
pengajarannya di tujukan untuk kepentingan
kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini
lebih mengutamakan pendidikan watak,
kesadaran bernegara, dan masyarakat
daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran
duhubungkan dengan kejadian sehari-
hari, perhatiaan terhadap kesenian, dan
pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di
bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus
bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan
keterampilan, seperti pertanian, pertukangan,
dan perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak
mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung
bekerja.
2. Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana
Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri
dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran
yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana).
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi : moral, kecerdasan,
emosional, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
3. Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi : moral, kecerdasan, emosional,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari
kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi
tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk
membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan
sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang
sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manajemen, yaitu MBO (management by
objective) yang terkenal saat itu. Metode,
materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar
mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa
yang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan
pada pentingnya pelajaran matematika sebagai
pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6. Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum
1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau
Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan
interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa
pemberian pengalaman belajar kepada siswa
dalam waktu belajar yang sangat terbatas di
sekolah harus benar-benar fungsional dan
efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang petama harus
dirumuskan adalah tujuan apa yang harus
dicapai siswa.
7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no.
2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan
pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis
kopetensi menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan untuk melakukan (kompetensi)
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar
performance yang telah ditetapkan.Hal ini dapat
diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah
ditentukan.Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan
dampak dari proses pendidikan serta
keberagaman individu dalam menguasai semua
kopetensi.
9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP).Awal 2006 uji coba KBK dihentikan,
muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran
oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah
banyak perbedaan dengan kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan
kondisi sekolah berada.Hal ini dapat disebabkan
kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan
(SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh
Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi
pengembangan perangkat pembelajaran, seperti
silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah)
dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah
Kabupatena/kota.
D. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam
rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2004, tapi belum terselesaikan karena desakan
untuk segera mengimplementasikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu
penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan
sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang
pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5
tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka
menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk
meningkatkan capaian pendidikan dengan dua
strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas
pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah.
Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap,
yaitu:
Efektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya
harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah.
Efektifitas interaksi dapat terjaga
apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan
pada satuan pendidikan.
Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam
pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas
tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang
mengedepankan pengalaman personal siswa melalui
observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan
mengkomunikasikan.
Efektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala
adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan
vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan
adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut
sebagai akibat dari adanya perubahan proses
pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu
menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan
merubah pula proses penialaiayang semula
berbasis output menjadi berbasis proses dan
output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya
peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu
sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003
sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35:
“kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan
standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula
dengan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencangkup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Komentar
Posting Komentar